Makalah Pendidikan Islam Nusantara



MAKALAH

Pendidikan Islam Pada Era Kolonial Belanda Jepang 

Diajukan Untuk Memenuhi Tugas Individu
Pada Mata Kuliah “Pendidikan Islam Nusantara
Dosen Dr. Wasehudin, M.SI


 









                  Disusun  Oleh :
                                               Muhamad  Syahril : (162010011 )
                                                Kholil Bisri          :  (                   )
Prodi                     :    Pasca Sarjana  (PAI)   
Semester               :             2


INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI  (IAIN)
SULTAN MAULANA HASANUDDIN (SMH)
BANTEN 2017

                                             
Absrak

Nama : Muhamad Syahril ( 162010011) dan Kholil bisri ( bisri  judul makalah “Pendidikan Islam pada era Kolonial Belanda Jepang)”
 Pendidikan berasal dari kata didik yang berarti mendidik manusi dengan usaha sadar yang dilakukan untuk mengembangkan potensi manusia baik lahir maupun batin.
 Pendidikan Islam adalah usaha yang dilakukan untuk mengembangkan seluruh potensi manusia baik lahir maupub batin agar terbentuknya pribadi muslim seutuhnya.
Pendidikan Islam pada masa kolonial Belanda merupakan penyelengaraan pendidikan yang dilakukan belanda dengan bermacam-macam sistem, diantranya; 1) Sistem pendidikan peralihan Hindu Islam, 2) Sistem pendidikan surau, dan 3) sistem pendidikan pesantren. Sedangkan pendidikan Islam pada mas Jepang memiliki perkembangan, dinataranya; 1) Madrasyah 2) dan 3) Pendidikan Agama di sekolah.
Pendidikan yang diterapkan para penjajah diatur dengan berbagai kebijakan yang menguntukan para penjajah. Untuk itu pada makalah ini telah digambarkan bahwa  terdapat tujuan besar kolonial Belanda dan jepang yaitu ingin mengusai negara Indonesia yang penuh dengan berbagi sumber daya alamnya. Terdapat perbedaan yang signifikan pada pendidikan Islam yang dilakukan para penjajah yaitu pendidikan Islam yang diterapkan Belanda sangat keras dan banyak merugikan bangsa Indonesia, sedangkan Jepang seperti Belanda dengan memberikan kebijakan yang lunak dan tidak terlalu mengekang bangsa Indonesia.
Adapun kontribusi kolonial Belanda dan jepang banyak meninggalkan nilai-nilai sejarah bagi bangsa Indonesia yang harus dipahami dan ditanamkan pada generasi kedepan untuk mencintai bangsa Indonesia yang penuh dengan perjuangan didalam mencapai kemerdekaan khususnya dalam bidang pendidikan.









PENDAHULUAN
            Pendidikan di Indonesia sudah ada sebelum negara Indonesia berdiri. Sebab itu sejarah pendidikan di Indonesia juga cukup panjang. Pengembangan aktivitas pendidikan di Indonesia
pada dasarnya sudah berlangsung sejak sebelum Indonsia merdeka hingga sekarang dan hingga yang akan datang. Hal ini dapat terlihat pada fenomena pendidikan Islam yang dilaksanakan di nusantara. Kemudian diteruskan dengan zaman pengaruh agama Hindu dan Budha, zaman pengaruh agama Islam, pendidikan jaman penjajahan sampai dengan pendidikan pada zaman kemerdekaan.
            Kedatangan bangsa kolonial Belanda memang telah membawa banyak kemajuan di Indonesia terutama pada pembangunan. Akan tetapi tujuan Belanda adalah  utuk meningkatkan hasil penjajahannya, bukan untuk mensejahtrakan bangsa Indonesia. Begitu pula di bidang pendidikan. Mereka memperkenalkan hal-hal yang dimiliki oleh mereka diantara sistem kemajuan negara mereka kepada bangsa Indonesia. Dengan memberikan pekerjaan kepada rakyat Indonnesia tujuannya dapat membantu kepentingan mereka dengan upah yang murah dibandingkan dengan jika mereka harus mendatangkan tenaga dari bangsa Belanda. Pembaharuan pendidikan yang dilakukannya adalah westernisasi dan Kristenisasi, yakni untuk kepentingan negaranya sekaligus mendokrinisasi masyarakat Indonesia. Dua motif inilah yang mewarnai kebijaksanaan penjajahan barat di Indonesia selama 3,5 abad.
            Perjuangan bangsa Indonesia tidak terlepas dari perjuangan umat Islam yang susah payah di dalam memperjuangkan kemerdekaannya. Oleh karena itu  sejarah bangsa Indonesia tidak akan lepas dari umat Islam, baik dari perjuangan melawan kolonial penjajah pada era Belanda maupun Jepang. Baik dalam bidang poloitik, ekonomi bahkan pendidikan Indosia terus menerus dijajah oleh mereka. Melihat kenyataan dengan bangsa Indonesia yang mayoritas Islam memperjuangkan negara Indonesia dalam kemerdekaanya, sehingga atas izin Allah SWT mencapi keberhasilan dengan berjuang secara tulus ikhlas mengabdikan diri untuk kepentingan agama bangsa dan negara.
            Perlu diketahui bahwa sejarah pendidikan Islam di Indonesia meliputi kejadian–kejadian yang berkaitan erat  dengan perkembangan pendidikan Islam di Indonesia, bahkan pasca rezim kolonial belanda dan jepang masih berbekas pada rakyat Indonesia hingga masa kini.


PEMBAHASAN

A.      Masa Kolonial Belanda
 Selama zaman penjajahan Barat itu berjalanlah proses westernisasi Indonesia. Tetapi tujuannya adalah untuk meningkatkan hasil penjajahannya,bukan untuk kemakmuran bangsa yang dijajah. Begitu pula di bidang pendidikan. Mereka memperkenalkan sistem dan metode baru tetapi sekedar untuk menghasilkan tenaga yang dapat membantu kepentingan mereka dengan upah yang murah dibandingkan dengan jika mereka harus mendatangkan tenaga dari Barat. Di samping itu sebagai bangsa penjajah pada umumnya mereka menganut pikiran ingin menguasai Indonesia terutama wilayah Indonesia yang strategis dan memiliki sumber daya alam yang melimpah ruah.
Orang Belanda datang ke Indonesia awalnya bukan untuk menjajah melainkan untuk berdagang. Mereka di motivasi oleh hasrat untuk mengeruk keuntungan yang sebesar-besarnya. Sehingga mereka berkeinginan untuk menguasai tempat perdagangan tersebut. Lambat laun kantor dagang itu beralih di bawah pemerintahan Belanda.
Kolonial Belanda memperlakukan umat Islam sejajar dengan kaum pribumi. Sekolah untuk mereka terbatas hanya sekolah desa. Padahal agama islam mayoritass penduduk pribumi. Sedangkan penduduk beragama selain Islam khususnya Kristen (Protestan-Katolik) diperlalukan sama dengan bangsa Eropa[1]
Metode kolonialisasi Belanda sangat sederhana. Mereka mempertahankan raja-raja yang berkuasa pada waktu itu dan menjalankan pemerintahan melalui raja-raja sebagai boneka permainan menuntut monopoli hak berdagang dan eksploitasi sumber-sumber alam. Adat istiadat dan kebudayaan asli dibiarkan tanpa perubahan aristokrasi tradisional digunakan oleh belanda untuk memerintah negeri ini dengan cara terorganisir

B.     Sikap Penjajah Belanda Terhadap Pendidikan Islam Di Indonesia
Sebagaimana telah kita ketahui bahwa kedatangan penjajah Belanda di bumi Nusantara untuk mengemban fungsi ganda,yaitu melakukan Penjajahan Dan Salibisasi. Tujuan Belanda datang ke Indonesia, yaitu untuk mengusai Indonesia sebab Belanda Menganggap Indonesia sebagai negara yang terletak strategis serta memiliki sumber daya alam yang melimpah ruah terutama remapah-rempahnya ini merupakan menjadi keuntungan yang besar bagi kemajemukan negara Belanda. Datangnya Belanda diakhir abad ke16 dan awal ke 17 ke Indonesia berbeda-beda, bukan hanya hal politik, tetapi juga proses kristenisasi.
Indonesia merupakan negeri berpenduduk mayoritas Muslim, agama Islam secara terus-menerus membebaskan diri dari cengkraman pemerintahan kafir. Maka sikap Islam pada waktu itu terus berjuang di dalam tujuan mencapai sesuatu yang dinamakan kemerdekaan.
Dalam rangka membendung pengaruh Islam pemerintah Belanda mendirikan lembaga pendidikan bagi bangsa Indonesia, terutama untuk kalangan bangsawan. Mereka harus ditarik kea arah westernisasi. Dalam pandangan Snaouk Hurgronje Indonesia harus melangkah kearah modern sehingga secara perlahan Indonesia akan menjadi negara modern. Para lulusan diharapkan dapat dijadikan partner dalam kehidupan sosil budaya. Snauk Hurgronje memang mengharapkan kesatuan Indonesia dengan Belanda dalam suatu ikatan Pax-Neerlandic. Oleh, Karena itu, dalam lembaga pendidikan Belanda tersebut, bangsa Indonesia harus dituntun harus biasa bersosialisasi dengan kebudayaan Belanda. Menurutnya pendidikan barat adalah alat yang paling pasti untuk mengurangi dan akhirnya pengaruh Islam di Indonesia.[2]

Pendidikan Islam pada waktu ada di Indonesaia sejak agama Islam masuk ke Indonesia pada abad ke-7 Masehi atau abad 1 hijriah. Sesunggunya hasil pendidikannya sangat baik sekali. Bahkan sangat maju pesat dengan tersebarnya Islam hamper diseluruh Indonesai.  Dalam rangka melemahkan kekuatan Islam pemerintah belanda melakukan pengekangan secara berkenjutan dengan maksud dan tujuan mereka tercapai di negri ini.
Oleh karena itu,semboyan yang terkenal untuk penjajah Belanda adalah semboyan ada tiga yaitu :  (kemenangan atau kekuasaan), (emas atau kekayaan bangsa indonesia),dan (upaya salibisasi terhadap umat islam di indonesia). Karena misi ganda inilah secara otomatis segala tindakan atau kebijakan yang di ambil pihak Belanda dalam masalah pendidikan Islam,cenderung merugikan umat Islam. Bahkan, pemerintah penjajah Belanda secara terang-terangan membiayai gerakan kristenisasi. Pada tahun 1905, pemerintah Belanda mengeluarkan suatu peraturan yang mengharuskan parah guru agama Islam memiliki izin khusus untuk mengajar.
Banyak sikap mereka yang sangat merugikan lajunya perkembangan pendidikan Islam di Indonesia,misalnya:
  1. Setiap sekolah atau madrasah pesantren harus memiliki izin dari bupati atau penjabat pemerintah Belanda.
  2. Harus ada penjelasan dari sifat pendidikan yang sedang di jalankan secara terperinci.
  3. Parah guru harus membuat daftar murid dalam bentuk tertentu dan mengirimkannya secara periodik kepada daerah yang bersangkutan.[3]
Silih bergantinya bangsa Eropa memiliki kebijakan yang sama terhadap Islam yaitu untuk menghambat perkembangan Islam di Indonesia. Mereka selalu menutup atau mempersempit gerak Islam.  Umat Islam diikat dengan berbagai peraturan dalam menjalankan ibadahnya dan bahkan tidak diberikan kesempatan yang luas dalam politik bahkan pendidikan yang diberikanpun dengan berbagai aturan sehingga lebih menguntungkan bangsa Belanda.
Dalam konteks historis, ketika kerajaan-kerajaan Eropa di Barat mengalami kemajuan serta mulai mengadakan penetrasi kedunia Islam di Timur pada abad 19 M, sebagian dunia Islam berada di bawah kolonial Barat, maka pemikiran-pemirkiran  Barat banyak masuk kedunia Islam dan berpengaruh diberbagai bidang kehidupan. Pemikiran Barat yang ketika itu dipengaruhi oleh sekularisme  dihasilkan ke dalam lembaga-lemabaga pendidikan, termasuk lembaga pendidikan di Indonesia yang banyak diwarnai oleh sistem pendidikan Kolonial Belanda, yang lebih menekankan pada pendidikan intelektual dan mengabaikan pendidikan agama. Setelah dunia Islam memerdekakan diri dari kolonial tersebut, maka sistem pendidikan itu tidak banyak mengalami perubahan, sehingga peserta didik yang dihasilkan tidak sesuai dengan jiwa Islam.. Karena itu diperlukan pemikiran untuk membahas dan mempelajari seluk beluk pendidikan yang sesuai dengan jiwa Islam. Dari paparan di atas dapat diambil kesimpulan sementara bahwa corak pendidikan Islam yang menginginkan oleh mereka adalah: (1) sintesa dari berbagai sistem pendidikan yang pernah ada; (2) menumbangkan konsep dualisme dikotomi antara agama dan ilmu umum atau melakukan integrasi antara keduanya dan, (3) sistem pendidikan yang tidak sesuai dengan jiwa Islam.[4]

Corak yang diinginkan pemerintahan atau penjajahan pada masa kolonial menggambarkan betapa terorganisirnya sistem pada masa itu untuk melemahkan kemajuan bangsa Indonesia dalam bidang pendidikan. Sehingga banyak pendidikan yang diterapkan bangsa kolonial harus berdokrinisasi nilai-nilai kristenisasi sesuai dengan aturan kolonial belanda.  
Jika bangsa Indonesia diberikan ilmu pendidikan itupun tidak mungkin tanpa maksud bangsa kolonial melainkan sudah terplaning maksud mereka memberikan pendidikan, diantaranya memperkerjakan mereka pada tempat-tempat yang telah ditentukan tujuannya memakmurkan negara kolonial belanda.

Terlebih lagi setelah kegagalan Perang Diponegoro (1825-1830). Kegagalan perang ini berakibat bergesernya orientasi pada elite kerajaan jawa, dari orientasi politik kebidang orientasi sosial budaya.[5] Atas dasar perjuangan dari organisasi Islam,melalui kongres Al-Islam pada tahun 1926 di Bogor,peraturan tentang penyelenggaraan pendidikan islam yang di buat oleh pihak Belanda pada tahun 1905 di hapuskan dan diganti dengan peraturan baru yang di kenal dengan sebutan Peraturan Ordinasi Guru.Setahun setelah perubahan itu terjadi,kembali pemerintah Belanda menetapkan peraturan semula.Hal ini di karenakan adanya pemberontakan Komunis di Minangkabau pada tahun 1927.[6]

Pendidikan di suatu Negara sangat di pengaruhi oleh berbagai faktor,antara antara lain factor budaya, ilmu pengetahuan, corak masyarakat agraris, industry maupun informasi, faktor politik dan pengaruh globalisasi. Dengan demikian, politik pendidikan bukan hanya bagian dari politik kolonial,akan tetapi merupakan inti politik kolonial.

Sikap Belanda terhadap pendidikan setidaknya dapat dikategorikan kedalam empat hal yaitu:
  1. Pendidikan di selenggarakan dengan tujuan untuk kemajuan dan kemampuan yang berkualitas bagi orang-orang Belanda.
  2. Pendidikan di selenggarakan dengan maksud untuk menghasilkan tenaga-tenaga atau pekerja yang murah untuk membantu untuk kepentingan Belanda,
  3. Pendidikan diselenggarakan dengan tujuan menanamkan misi Kristen dan mengkristenkan orang-orang pribumi.
  4. Pendidikan diselenggarakan dangan maksud untuk memilihara dan mempertahankan perbedaan sosial.[7]
C.    Pendidikan Islam Pada Masa Kolonial Belanda
  1. Sistem Pendidikan Kolonial Belanda
Pemerintah kolonial Belanda menyadari dalam menjajah Indonesa yang didominasi agama Islam tidaklah mudah dengan banyaknya pondok pesantren yang menanamkan nilai agama pada diri anak bangsa. Pesantren (golongan klasik) yang ada pada waktu itu merupakan pusat pendidikan Islam mengambil sikap anti Belanda. Berbeda dengan sikap yang di tempu oleh orang-orang Islam (Kaum terpelajar Islam) di luar pesantern (kaum modernisasi). Dengan demikian,terdapat dua sikap yang di tempuh oleh bangsa Indonesia dalam merespon kebijakan Belanda, khususnya yang berkenaan dengan pendidikan, yaitu sikap kooperatif dan nonkooperatif. Sistem pendidikan kolonial Belanda berlandaskan pada sistem yang berunsur diskriminasi dengan ketidak adilan pada bangsa Indonesia, dengan tujuan jangka panjangnya dalam menjaga kemantapan politik penjajahan, mereka menekankan agar tidak menerima pendidikan agama pada sistem pembelajaranya.
                      S. Nasution mengklasifikasikan ciri umum pendidikan colonial Belanda menjadi  
       enam ciri, yaitu 1) gradulsme, 2) dualism, 3) pengawasan pusat yang ketat, 4) pendidikan   
       pegawai lebih diutamakan, 5) konkordasi, 6) tidak ada perencanaan yang sistematis, bagi  
       pendidikan pribumi. Sedangkan menurut Ki Suratman, ada tiga ciri pokok, yakni; 1)  
       pendidikan bersifat heterogen, (banyak ragamnya), 2) pendidikan bersifat diskriminatif, dan  
      3) pendidikan cendrung intelektualistik. Lebih jauh Ki Hajar Dewantara, yang melihatnya   
      dari   pentingnya pendidikan rakyat pribumi sebagai suatu bangsa, menilai pendidikan  
       Belanda bersifat kolonialistis, dan intetektualistik.[8]   
                  Paparan dari para tokoh Pendidikan menggambarkan bagaimana Belanda     mempunyai maksud yang tinggi untuk menguasai Indonesai dengan menghancurkan sistem pendidikan serta menanamkan politik yang mencerminkan mereka sebagai penguasa sepenuhnya di negara Indonesia. Mereka menganggap bahwa jalur pendidikanlah yang efektif dibandingkan dengan jalur-jalur yang lain.      
b.      Sistem Pendidikan Islam
Pendidikan Islam pada masa penjajahan Belanda ada tiga macam.
1. Sistem Pendidikan Peralihan Hindu
Sistem ini merupakan sistem pendidikan yang masih menggabungkan antara sistem pendidikan Hindu dengan Islam. Pada garis besarnya, dilaksanakan dengan menggunakan dua sistem, yakni : a). Sistem keraton, b).Sistem pertapa
Sistem keraton dilakukan dengan cara guru mendatangi murid-muridnya. Yang  menjadi murud-muridnya adalah  anak-anak bangsawan dan kalangan keraton. Sebaliknya sistem pertapa adalah para murid mendatangi guru ke tempat pertapaannya. Adapun murd-muridnya tidak terbatas pada golongan bangsawan dan golongan keraton, tetapi termasuk kalangan rakyat jelata.

2. Sistem Pendidikan Surau
Surau dalam perkembangannya mempunyai pengertian pada sudut padang yaitu keagamaan, pendidikan dan sosiokultural. Dalam lembaga pendidikan surau tidak mengenal birokrasi formal, sebagaimana dijumpai pada lembaga pendidikan modern.
Sistem pendidikan di surau tidak mengenal jenjang, atau tingkatan kelas, murid dibedakan sesuai dengan tingkat keilmuannya. Proses belajarnya tidak terpaku sama muridnya akan tetapi diberikan kebebasan untuk memilih pada kelompok mana yang dikehendaki. Dalam proses pembelajarnnya murid tidak memakai meja ataupun papan tulis yang ada hanya, kitab kuning merupakan sumber utamanya dalam belajar.
3.  Sistem pendidikan pesantren.

Secara garis besarnya, pesantren adalah lembaga pendidikan yang tertua di Indonesia. Pesantren sudah menjadi ,milik umat Islam setelah melalui proses Islamisasi dalam sejarah perkembangannya. Sektor pendidikan keagamaan menjadi wewenang penuh sendiri dan pengasuhnya. Dalam pengembangan selanjutnya pondok pesantren sebagai Institusi pendidikan Islam ini disatukan dengan kegiatan dan tugas-tugas dakwah. Peranan ganda ini kemudian menjadi potensi yang ikut berpengaruh dalam kegiatan politik pendidikan.[9]

Hal ini menunjukan bahwa sistem pendidikan pada masa Belanda sudah ada, yang kemudian menjadi suatu hitoh atau semangat pendidikan Islam dalam mengembangkan nilai-nilai bangsa Indonesia yang berkarakter. Pola yang diterapkan pondok pesantren akan terus berkorelasi dengan aturan pondok pesantren pada masa kini walaupun sudah banyak yang bernuansa sistem modern.
Keberadaan sitem pendidikan Islam pada zaman Belanda tidak begitu saja berjalan dengan baik, akan tetapi terdapat itikat buruk pada Belanda. Mereka menyusun strategi untuk menghancurkan keberadaan pendidikan Islam di Indonesia.
Terhadap pendidikan Islam, semula Belanda (tahun 1610 M), bersikap membiarkan saja menurut sistem kerajaan Mataram. Namun, mereka lambat laun mengubah sistem pendidikan Islam secara sedikit demi sedikit. Sejak perjanjian Giyanti (tahun 1755 M), Belanda mulai berusaha melumpuhkan pengaruh Islam, dimulai di daerah yang sudah dikuasai di Yogyakarta dan Surakarta. Ketika Van de Bosch menjadi Gubernur Jendral di Jakarta tahun 1831, ia mengeluarkan kebijaksanaan bahwa sekolah gereja dianggap diperlukan sebagai sekolah pemerintahan Belanda. Departemen yang mengurus pendidikan dan keagamaan dijadikan satu. Di setiap daerah keresidenannya didirikan satu sekolah agama Kristen. Van de Capplen tahun 1819, merencanakan berdirinya sekolah dasar dari penduduk pribumi agar dapat membantu pemerintahan Belanda. Dalam surat edarannya kepad para Bupati berisi;” Dianggap penting untuk secepatnya mengadakan peraturan pemerintah yang menjamin meratanya kemampuan membaca dan menulis bagi penduduk pribumi agar mereka dapat mentaati undang-undang dan hukum negara. Dari surat edaran diketahui bahwa Belanda menganggap pendidikan agama Islam yang diselenggarakan di pondok-pondok pesantren, masjid, mushalah, dinggap tidak membantu pemerintah Belanda.[10]
Sterategi Belanda dalam menjalankan agresinya di Indonesia tidak memundurkan semangat para pejuang Islam di Nusantara terbukti dengan masih eksisnya pondok pesantren hingga saat ini yang menganjarkan ajaran agama Islam dengan sistemnya yang bersifat tradisional. Diantaranya di daerah pulau jawa masih banyak pondok pesantren yang menggunakan kitab-kitab klasik didalam sumber pembelajarannya.

D.    Pendidikan Islam pada masa Jepang
Masuknya jepang ke Indonesia membawa perubahan yang lebih luas bagi rakyat Indonesia, terutama dalam pendidikan, yang pada masa kolonilis Belanda bersifat diskriminatif, kini terbuka bagi setiap orang, semua mendapat kesempatan yang sama, jalur-jalur sekolah  dan pendidikan  menurut penggolongan  keturunan, bangsa, strata atau pun status sosial dihapuskan.  Bahasa resmi yang digunakan dalam menyampaikan pembelajaran adalah Bahasa Indonesia, dan bukan bahasa Jepang, hal ini sejalan dengan tujuan kolonialis Jepang, adalah untuk menciptakan tenaga militir yang kuat untuk keuntungan negara Jepang.
Pendidikan Islam pada masa Jepang lebih lunak dibandingkan pada masa kolonial Belanda. Ruang gerak pendidikan Islam cukup baik dan tidak terlalu banyak kekangan sehingga pertumbuhan pendidikan pada saat itu banyak melahirkan para pelajar yang berkopeten. Hal ini memberikan kesempatan pendidikan Islam untuk berkembang.

1.Madrasyah
Awal pendudukan Jepang, madrasah berkembang dengan cepat terutama dari segi kuantitas. Mumpung ada angin segar yang diberikan oleh Jepang, walaupun itu lebih bersifat politis belaka, namun kesempatan ini tidak disia-siakan begitu saja dan umat Islam Indonesia memanfaatkannya dengan sebaik-baiknya. Hal ini dilihat di Sumatra yang terkenal dengan Madrasyah Awaliyah, yang diilhami oleh Majelis Islam Tinggi.

2. Pendidikan Agama di Sekolah
Agama di sekolah  Sekolah Negeri diisi dengan pelajaran budi pekerti. Hal ini memberikan kesempatan bagi para guru agama Islam untuk mengisinya dengan ajaran agama, dan di dalam pendidikan agama tersebut juga dimasukan ajaran tentang jihad melawan penjajah.
3. Perguruan tinggi Islam

Pemerintahan Jepang mengizinkan berdirinya sekolah Tinggi Islam, di Jakarta dipimpin oleh KH. Wahid Hasyim, Kahar Muzakki, dan Bung Hatta. Walaupun  Jepang berusaha mendekati umat Islam dengan memberikan kebebasan dan beraagama dan dalam mengembangkan pendidikan. Oleh karena itu, meskipun dunia pendidikan secara umum terbengkalai, karena murid-muridnya setiap hari hanya disuruh gerak badan, baris berbaris, bekerja keras (ramusa), bernyanyi, dan sebagainya. Yang agak beruntung adalah madrasyah-madrasyah yang berada di dalam lingkungan pondok pesantren yang bebas dari pengawasan langsung pemerintah penduduk Jepang. Pendidikan dalam pondok pesantren masih dapat berjalan secara wajar.[11]
    
Tujuan pendidikan yang diterapkan di Indonesai juga untuk menyedian tenaga cuma-cuma (romusha) dan prajurit-prajurit untuk membantu peperangan diberbagai daerah untuk kepentingan bangsa Jepang. Oleh karena itu, para pelajar diwajibkan mengikuti pendidikan yang di dalamnya terdapat latihan fisik agar fisik menjadi kuat serta indroktrinasi yang sangat ketat dan terkontrol.

E.     Kebijakan Jepang Terhadap Agama Islam
Bangsa Indonesia mengalami diskriminasi dari Belanda dengan berbagai kebijakan mereka yang harur diikuti oleh bangsa Indonesia, setelah rezim Belanda selesai kemudian berkelanjutan kepada rezim Jepang dengan menerapkan kebijakan seperti Belanda, akan tetapi kebijakan yang diterapkan Belanda dengan bangsa Jepang.
Terlebih lagi pada awal pemerintahan Jepang menampakkan diri seakan-akan membela Islam, yang merupakan siasat untuk kepentingan Perang Dunia II. Untuk itu mendekati umat Islam, mereka menempuh beberapa kebijakan, diantaranya dibentuknya ialah:
1. Kantor Urusan Agama, yang ada pada zaman Belanda disebut Kantoor Voor  
Islamistische Zaken, yang dipimpin oleh orang-orang orientalis Belanda, diubah jepang  menjadi kantor Sumubi, yang dipimpin oleh orang Islam sendiri yaitu KH. Hasyim Asyari dari jombang, dan di daerah-daerah juga dibentuk pemuka.
2. Para ulama Islam bekerja sama dengan pemimpin-pemimpin nasionalis membentuk  
         barisan Pembela Tanah Air (PETA).
         Tokoh-tokoh Islam para santri dan pemuda Islam ikut dalam latihan kader militer
         tersebut, anatara lain; Sudirman, Abd. Khaliq Hasyim, Iskandar Sulaiman, dan lain-
         lain.  Tentara pembela tanah air inilah yang menjadi inti dari TNI sekarang.
3. Umat Islam diizinkan meneruskan organisasi persatuan yang disebut  Majlis Islam
    A’la  Indonesia (MIAI) yang bersifat kemasyarakatan. Namun pada bulan Oktober  
    1943 MIAI   dibubarkan dan diganti dengan Majlis Syura Muslimin Indonesia.[12]













































PENUTUP


Pengaruh kolonial Belanda dan Jepang sangat berbekas dihati sanubari rakyat Indonesia.
Dengan penyikasaan yang sangat luar biasa, banyak rakyat Indonesia yang menjadi korban  kebiadaban merekan. Akan tetapi pada rezim penjajahan Jepang banyak memberikan peran yang penting dalam berkembangnya pendidikan di Indonesia. Pada awalnya kebijakan-kebijakan yang yang dilakukan Jepang sangat memihak bangsa Indonesia. Mereka melakukan hal tersebut untuk mengambil hati bangsa Indonesia. Khususnya pada bangsa Indonesia yang mayoritas penduduk Indonesia memeluk agama Islam. Jepang juga menghapuskan kebijakan-kebijakan pemerintah Belanda yang sebelumnya diterapkan di indonesia dalam bidang pendidikan yang dirasa menguntungkan bangsa Indonesia.
Akan tetapi kebijakan-kebijakan tersebut bersifat sementara dan akhirnya Jepang menunjukkan sifat aslinya, mereka membuat kebijakan tersebut demi keuntungannya sendiri terutama dalam romusha dan dalam bidang kemiliteran.
Dengan keadaan Indonesia yang seperti itu penduduk Indonesia pun tidak tinggal diam dan melakukan perlawan terhadap pemerintahan Jepang. Perlawan-perlawanan yang di lakukan tidak lepas dari campur tangan umat islam.













Daftar Pustaka

Engku Iskandar.  Sejarah Pendidkan Islami. Remaja rosdakarya (Bandung: 2014)

Muhaimin, Wawasan Pendidikan Islam, Marja, (Bandung, 2014)

Mustafa dkk,  Sejarah  Pendidikan Islam  di Indonesia,  CV Pustaka Setia,  ( Bandung, 1998)

Nata Abudin, Kapita Selekta Pendidikan Islam; Angkasa (Bandung: Angkasa,2003)

Ramayulis, Sejarah Pendidikan Islam, Kalam Mulia, (Jakarta;2012)

Soejo Joko, Sejarah Sosial Intelektual Islam di Indonesia, Rajawali Press, (Depok;2005)

Yatim Badri , Sejarah Peradaban Islam, PT Raja Grafindo Persada,  (Jakarta;2016)

















[1] Mustafa dkk,  Sejarah  Pendidikan Islam  di Indonesia,  CV Pustaka Setia,  ( Bandung, 1998), h. 95
[2] Badri Yatim, Sejarah Peradaban Islam, PT Raja Grafindo Persada,  (Jakarta;2016)  h 254
[3] Ibid h 94
[4] Muhaimin, Wawasan Pendidikan Islam, Marja, (Bandung, 2014)h 36-37
[5] Joko Soejo, Sejarah Sosial Intelektual Islam di Indonesia, Rajawali Press, (Depok;2005) h 60
[6] Engku Iskandar.  Sejarah Pendidkan Islami. Remaja rosdakarya (Bandung: 2014)h 42

[7] Abuddin Nata, Kapita Selekta Pendidikan Islam; Angkasa (Bandung: Angkasa,2003), hlm. 17

[8] Ramayulis, Sejarah Pendidikan Islam, Kalam Mulia, (Jakarta;2012) h 250
[9] Ibid  h 253-266
[10] Musyrifah Sunanto, Sejarah Peradaban Islam Indonesia, PT Raja Grafindo Persada, (Jakarta: 2014)h 118-119
[11] Ramayulis, Sejarah Pendidikan Islam, Kalam Mulia, (Jakarta;2012) h344-345
[12] Ibid h. 342

Komentar